Duh! Koruptor Dana Covid-19 di Flores Timur, NTT Kabur

0

Tabur, BULIR.ID – Deretan pelaku korupsi di tengah pandemi covid-19 terus bertambah. Di Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kejaksaan Negeri Sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran percepatan penanganan covid-19.

Bancakan di tengah pandemi itu menyeret Sekretaris Daerah, Igo Geroda dan dua pejabat BPBD bernisial PLT dan AHB sebagai tersangka. Geroda dan AHB sudah ditahan, sedangkan PLT masih buron.

“PLT, bendahara BPBD sudah tiga kali dipanggil, tapi tidak datang. Kami sudah menetapkan dia masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kajan Bayu Setyo Pratomo dikutip Media Indonesia, kemarin.

Akibat ulah ketiga pejabat itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar lebih, sesuai hasil pemberkasan BPKP.

Untuk penanganan covid-19, BPBD mendapat anggaran Rp6.5 miliar. Namun, dalam pemeriksaan kejaksaan ditemukan kejanggalan, yakni proses pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai aturan.

“Pertanggungjawaban yang dibuat tidak didukung bukti yang sah,” tandas Bayu.*