Heboh Bocah SMP di Wajo Kebelet Nikah Akibat Terlanjur Suka

0

JAKARTA, Bulir.id – Pernikahan sepasang remaja dibawah umur akibat perjodohan kedua orang tua mempelai viral di Jagad maya. Pernikahan itu berlangsung di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Minggu, (22/5/2022) lalu.

Kedua mempelai diketahui baru duduk di bangku SMP. Mempelai pria MF berusia 15 tahun, sementara mempelai wanita, NS berusia 16 tahun. NS masih kelas 3 SMP sementara mempelai pria MF duduk di kelas 2 SMP.

Fakta pernikahan remaja dibawah umur ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah.

“Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai,” kata Fatimah.

Fatimah mengatakan bahwa kedua orang tua remaja itu beberapa kali mendatangi kantor kelurahan untuk meminta surat rekomendasi namun ditolak oleh pihak kelurahan lantaran kedua mempelai masih tergolong anak dibawah umur.

“Sebelumnya orang tua masing masing mempelai beberapa kali datang ke kantor untuk mengambil rekomendasi. Namun kami tidak bisa layani karena yang akan dinikahkan masih remaja yang usianya masih belasan tahun” ungkap Fatimah.

Sementara itu keluarga mempelai perempuan Muh Aris Ali, mengungkapkan pernikahan keduanya karena dijodohkan. Meski dijodohkan kedua mempelai sudah suka sama suka dan pacaran. Selin itu pernikahan ini bertujuan untuk menghindari perbuatan zina.

“Keduanya sudah dijodohkan dan kedua orang tuanya restui,” kata Aris

Aris mengakui jika pernikahan keduanya adalah nikah siri. Pasalnya, pernikahan mereka belum bisa tercatat di KUA karena masih di bawah umur.

Pernikahan anak dibawah umur lumrah terjadi di daerah ini sebab merupakan tradisi warisan leluhur.*