Jakarta, BULIR.ID – Tahun 2045 adalah momentum 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Satu abad perjalanan yang berbeda dengan kondisi di awal kemerdekaan maupun pada saat sekarang ini. Tentunya diharapkan kehidupan bernegara menjadi lebih baik dan maju dalam seluruh aspek kehidupan.
Indonesia emas 2045 adalah Indonesia yang konsisten dalam memegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan tujuan bernegara, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat UUD 1945. Untuk mewujudkan itu semua, tentunya membutuhkan proses yang panjang.
Dalam perspektif administrasi publik sebagaimana diatur dalam konstitusi UUD 1945, dibutuhkan proses demokrasi untuk melahirkan pejabat-pejabat publik yang akan menjalani pemerintahan, baik di eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif. Untuk itulah, tidak bisa pula mengabaikan keberadaan partai-partai politik sebagai institusi untuk menjalankan fungsi representatif dan rekrutmen.
Pembangunan partai politik dan demokrasi dalam perspektif administrasi publik adalah suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan sebagaimana konstitusi mengaturnya. Apalagi hingga saat ini keberadaan partai politik dan demokrasi sudah dirasakan sejak awal kemerdekaan hingga era reformasi saat ini.
Namun pertanyaannya adalah, apakah partai-partai yang tumbuh saat ini dalam proses demokrasi telah sesuai dengan prinsip-prinsip universal demokrasi seperti kebebasan, persatuan, dan adanya supremasi hukum? Apakah ada jaminan negara Indonesia emas 2045, masih menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan bidup dan jati diri bangsa?
Untuk menjawab itu semua dibutuhkan suatu pemikiran, gagasan yang komprehensif dalam sebuah perencanaan yang baik untuk mencapainya. Dengan mendasarkan kepada tujuan bernegara dan mempertimbangkan kondisi partai-partai dan demokrasi saat ini.
Untuk itulah, Ikatan Alumni (IKLUM) STIA LAN bersama Politeknik STIA LAN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akan mengadakan kegiatan Focus Group Discussion, yang merupakan langkah ikhtiar bersama berbagai komponen bangsa dalam mencari gagasan dan perencanaan yang baik menuju Indonesia Emas 2024.
Focus Group Discussion (FGD) Pembangunan Partai politik dan Demokrasi bertujuan sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran dari berbagai unsur akademis, partai politik, pemerintah, dan masyarakat dalam rangka menemukan penyelesaian terbaik terhadap peran partai politik dan demokrasi berkelanjutan dalam menyongsong Indonesia Emas 2024.
Kegiatan FGD ini akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024 pukul 08.30 – 12.00 bertempat di Ruang Serbaguna Kampus Politeknik STIA LAN, Jl. Administrasi II No.9, Pejompongan, Jakarta Pusat. FGD ini juga dapat disaksikan di Live via Youtube Politeknik STIA LAN Jakarta.
Sebagai Opening Speech FGD adalah Dr.Tr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP,M.Si selaku Anggota DPR RI Fraksi Golkar/Ketua Ikatan Alumni Politeknik STIA LAN Jakarta.
Sedangkan Narasumber/Pembicara dan Topik bahasan dari kegiatan FGD ini adalah Prof. Dr. Firman Noor, M.A. selaku Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN yang akan menyampaikan materi berjudul “Gagasan Pemikiran Partai Politik dan Demokrasi Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
Pembicara berikutnya adalah Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A. yang akan memaparkan materi “Adminstrasi Publik dan Tata Kelola Partai Politik Dalam Membangun Demokrasi yang Bermartabat”.
Selanjutnya adalah Prof. Dr. Lili Romli, M.Si. selaku Ahli Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN dengan materi bertema “Cita Dasar Pemikiran Partai Politik dan Demokrasi – Bagaimana Partai Politik dan Demokrasi Dirumuskan di Awal Reformasi”.
Sementara Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara) akan membahas “Perkembangan Kehidupan Partai Politik dan Demokrasi Saat Ini” dan Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si. selaku Anggota DPR membawa materi berjudul “Peningkatan Kapasitas Kaum Muda Dalam Pembangunan Politik dan Demokrasi Untuk Indonesia Emas 2045”.
Hadir sebagai moderator dalam acara ini adalah Dr. Makhdum Priyatno, MA. selaku Widyaiswara Ahli Utama, LAN yang akan memandu jalannya diskusi.
Peserta FGD adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik, baik partai politik peserta pemilu maupun partai politik yang belum menjadi peserta pemilu, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, organisasi/NGO, pakar, pengamat, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Kajian Politik dan Kepartaian, serta unsur perguruan tinggi yang berfokus pada kajian politik dan demokrasi.
Hasil FGD ini diharapkan munculnya Usulan Rekomendasi Strategi Implementasi mengenai Kebijakan Partai Politik dan Demokrasi dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga proses konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan, khususnya terkait dengan pembangunan partai politik dan demokrasi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.*