Mengenal Upacara Joka Ju di Masyarakat Wiwipemo

0

Eltrisna Wati Keli*

MAUMERE, Bulir.id – Rasam atau upacara adat adalah salah satu bentuk adat istiadat atau kebiasaan masyarakat tradisional yang dianggap masih relevan bagi kehidupan dan kebutuhan masyarakat sekitarnya. Hal itu sebagai upaya manusia agar dapat berhubungan dengan arwah atau roh para leluhur dan bentuk kesanggupan masyarakat sekitar untuk menyelaraskan diri akan alam dan lingkungan luas.

Rasam atau upacara adat dikenal sebagai salah satu warisan nenek moyang dari masing-masing daerah yang telah dijaga dan dilestarikan secara turun-temurun. Meskipun perkembangan zaman semakin maju dan canggih, akan tetapi upacara adat tak dilupakan oleh sebagian masyarakat, khususnya masyarakat yang kental akan adat. Hal itu karena upacara adat dirasa mempunyai nilai filosofis dan kekuatan tersendiri oleh sebagian masyarakat setempat.

Begitu pula yang terjadi pada masyarakat Ende Lio, khususnya di Desa Wiwipemo. Upacara adat yang dilakukan di Desa Wiwipemo, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende disebut Joka Ju. Secara harafiah, Joka Ju terdiri dari dua kata dalam Bahasa Lio yaitu kata Joka yang berarti tolak dan Ju yang berarti bala.

Tujuan dari Upacara Adat Joka Ju agar masyarakat setempat dijauhi dari segala wabah penyakit dan agar hasil kebun seperti padi, jagung, palawija dan hasil kebun lainnya tidak terserang hama. Ritual ini dilaksanakan setiap tahun pada akhir Maret atau pada awal April yang dipimpin oleh 7 tetua adat (mosalaki).

Upacara adat ini wajib diikuti oleh masyarakat setempat (ana kalo fai walu). Tetua adat yang bertugas sebagai pemimpin (mosalaki ria bewa) bertemu dengan salah seorang tetua adat (mosalaki wunu kol) dan bersama tetua adat lainnya berunding. Perundingan berlangsung di rumah ketua adat (sao mosalaki pu’u). Perundingan ini dilaksanakan sebelum upacara adat berlangsung dan menetapkan tanggal pelaksanaan Upacara Adat Joka Ju.

Dalam musyawarah penetapan tanggal pelaksanaan akan ditentukan dengan cara undi. Setelah tanggal penetapan, salah satu tetua adat mulai mengumumkan pada masyarakat di tengah tempat berlangsungnya adat (tubu kanga) dengan membunyikan gong sambil berteriak mengumandangkan syair adat brikut:
kamu yang sebelah timur (ebe’ mena wahai)
kamu yang sebelah barat (ebe’ ghale wahai)
kamu yang sebelah selatan (ebe’ lau wahai)
kamu yang sebelah utara (ebe’ gheta wahai)
dengarlah semua (so lele’sai leisawe)
Dua hari yang akan datang akan diadakan pembukaan Upcara Adat Joka Ju (wengi lima rua pana manu).
Pada saat selesai syair adat tersebut dikumandangkan, semua warga adat wajib menjawab dengan kata “Ya”.

Setelah gong dibunyikan dan syair adat disampaikan, masyarakat setempat harus mulai menyediakan kayu api/kayu bakar dan bahan makanan atau kebutuhan rumah tangga lainnya karena selama 4 hari masyarakat tidak diperkenankan untuk mengambil makanan dari kebun atau melakukan pekerjaan lainnya.

Aturan lain dari upacara adat ini adalah larangan bagi masyarakat yakni tidak boleh bekerja yaitu berkebun dan bertenun serta memegang dedaunan hijau secara sengaja.  Masyarakat akan makan bersama di rumah adat sambil menikmati tarian tradisional seperti Gawi dan Wanda Pau yang diiringi dengan gong dan gendang (nggo lamba feko genda).

Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan denda dari tetua adat berupa pemberian binatang (1 ekor ayam jantan dan atau 1 ekor babi) serta tuak (moke) sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Upacara Adat Joka Ju ini sangat menampilkan aspek religius yang merupakan salah satu kepercayaan yang turun temurun dengan jalan memberikan sesajian kepada arwah leluhur yang diyakini mempunyai kelebihan dapat menunggu, menjaga, dan melindungi mereka.

Penulis berharap agar rasam/upacara adat ini tetap dilestarikan dan diteruskan dari generasi ke generasi karena ini merupakan salah satu aset budaya dari daerah Ende Lio dan upacara adat ini memiliki dampak positif bagi anak muda di era ini yaitu untuk memperat tali persaudaraan.


*Eltrisna Wati Keli merupakan Mahasiswa Semester VI-Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris-UNIPA Maumere