Polisi Diminta Fair! Bandingkan Kronologis Kejadian Versi Sopir Grab Vs Penumpang, Siapa Lebih Logis?

0
Ilustrasi

Tabur, BULIR.ID – Kasus antara sopir grab Godelfridus Janter (GJ) dengan penumpang wanita Novia Tambrani (NT) terus berlanjut. Terkini GJ, melalui kuasa hukumnya, akan melapor balik NT ke polisi.

Pengacara GJ yakni Siprianus Edi Hardum SH, MH dan rekannya Elias Sumardi Dabur SH serta Petrus D. Ruman dari Famara Jabotebek mengatakan langkah tersebut sebagai upaya untuk menuntut perlakuan setara di hadapan hukum serta untuk memulihkan nama baik GJ atas tuduhan kejam NT.

Pihaknya juga meminta Polsek Tambora agar fair dan berimbang dalam menangani kasus ini. Dimana harus fair menimbang informasi dari kedua belah pihak agar tidak berat sebelah.

Sejauh ini, kata Edi, kliennya telah banyak dirugikan dari tuduhan yang dilayangkan NT baik melalui akun instagramnya maupun melalui pemberitaan di sejumlah media. Padahal, menurutnya, GJ justru adalah korban tindak kekerasan fisik dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh NT.

“NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekeran verbal dan fisik kepada GJ. Selain itu, GJ juga dikeroyok. Jadi kami meminta Polsek Tamboro agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair,” kata Edi.

Nah, sebagaimana diketahui, pengakuan NT lebih dahulu dipublikasikan ke khalayak melalui akun instagramnya, yang kemudian menjadi bahan pemberitaan sejumlah media.

Belakangan, sopir grab, melalui kuasa hukumnya, membantah pengakuan NT dan memberikan kronologis kejadian yang susungguhnya. Masyarakat Indonesia, termasuk polisi, perlu mencerna pengakuan dari kedua versi. Lantas versi siapa yang paling logis? Berikut BULIR.ID menyajikan pengakuan lengkap dari kedua versi. Simak selengkapnya!

Kronologis Kejadian Versi Sopir Driver

Edi menceritakan, tudingan pelecehan seksual itu bermula pada Kamis (23/12/2021). Sekitar pukul 01.45, masuk pesananan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia. GJ kemudian jemput Julia dan NT di sebuah bar di kawasan PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alcohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ).

Dalam perjalanan, NT muntah. Ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil untuk mencai penumpang. NT kemudian membuka kaca mobil.

Ketika NT muntah, GJ tidak berhenti dan terus melaju. NT dan Julia juga tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil. Ketika selesai muntah, NT meminta GJ untuk mampir ke tempat penjuala minuman.

Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang telah disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol air mineral, membuka pintu tengah mobil, dan menyodorkan minuman tersebut.

Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu untuk memberikan minuman itu, ia melihat muntahan di bagian dalam kanan mobil itu. Ia lalu masuk kembali ke kabin kemudi. Sambil terus menyetir, ia mengungkapkan keberatan karena mobilnya telah kotor karena kena muntahan NT.

”Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang,” ungkap GJ seperti disampaikan Edi.

Permintaan itu dijawab dan diiyakan oleh NT dan Julia.

Ketika sampai tujuan, NT dan Julia membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. Julia lebih dulu keluar dari mobil, yang disusul NT. Kemudian, NT menyodorkan uang tunai sebesar Rp 50.000 untuk membersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil dan mencegat NT. Ia memegang tangan kiri NT, membawanya melihat muntahan di dalam mobil, lalu minta ganti rugi Rp 300.000 sebagai kompensasi karena ia tak lagi bisa mencari penumpang dalam kondisi mobil kotor.

Karena tangannya dipegang, NT melawan dan memukul GJ menggunakan tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.

Tak terima dipukul, GJ lalu memegang pipi NT yang kembali dibalas dengan pukulan. Dalam situasi itu, GJ lalu membalas pukulan NT dan mengenai pelipis kanan perempuan itu dan menyebabkan luka.

Tak lama kemudian, warga melerai. Saat itu Julia kembal mendekati GJ dan memberikan uang Rp 50.000, yang dia sebut sebagai bayaran untuk air mineral yang sebelumnya diberi GJ.

Saat akan masuk kembali ke dalam mobil, seorang lelaki yang mengaku adik NT datang dan langsung menyerang GJ. Perkelahian kembali terjadi. Pada saat itu, GJ merasa ada orang lain yang turut menginjaknya, sehingga ada memar pada bagian kepala, kedua lengan, dan lutut.

Setelah kembali dipisahkan warga, GJ lalu pergi. Ia membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumah. Ia baru mengetahui kejadian itu viral pada 24 Desember 2021.

Sebelumnya, dalam akun instagram pribadinya, NT menjelaskan awal mula pelecehan disertai kekerasan yang menimpa dirinya bersama sang kakak pada Jumat (24/12/2021) pukul 02.00 WIB.

NT mengaku muntah di mobil Godelfridus dan membuatnya kesal sepanjang jalan. NT kemudian menenangkan Godelfridus dengan menjamin uang ganti rugi.

Sesampainya di tempat tujuan, Tambora, Jakarta Barat, NT memberikan uang Rp100 ribu sebagai bentuk permintaan maafnya. Namun sang sopir tak terima dan meminta Rp300 ribu sebagai uang cuci mobil dari muntah NT.

“Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa temen-temennya dan keroyok kita. Terus kemudian si sopir megang-megang gua juga (dirangkul, peluk, pegang dagu dan kena PD gw. Gw tepis dong tangan dia, langsung deh gw ditampar sama itu sopir,” paparnya.

Tak terima perlakuan sopir, NT bersama sang kakak membalas dengan pukulan. Namun si sopir kembali membalas dengan menendang NT di bagian perut.

Setelah menendang, sang sopir hendak kabur namun ditahan NT sehingga terjadi kembali baku hantam. Kejadian tersebut kemudian berhasil dilerai oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Setelah warga dan ade sepupu gw dateng, langsunglah ade gw naik pitam begitu denger gw ditampar dan ditendang. Gelutlah mereka berdua sampe ade gw berdarah di bagian bibir dan kaki. Akhirnya masalah ini gw bawa ke polisi,” kata dia.*

Kronologis Versi Penumpang

Dalam akun instagram pribadinya, NT menjelaskan awal mula pelecehan disertai kekerasan yang menimpa dirinya bersama sang kakak pada Jumat (24/12/2021) pukul 02.00 WIB.

NT mengaku muntah di mobil Godelfridus dan membuatnya kesal sepanjang jalan. NT kemudian menenangkan Godelfridus dengan menjamin uang ganti rugi.

Sesampainya di tempat tujuan, Tambora, Jakarta Barat, NT memberikan uang Rp100 ribu sebagai bentuk permintaan maafnya. Namun sang sopir tak terima dan meminta Rp300 ribu sebagai uang cuci mobil dari muntah NT.

“Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa temen-temennya dan keroyok kita. Terus kemudian si sopir megang-megang gua juga (dirangkul, peluk, pegang dagu dan kena PD gw. Gw tepis dong tangan dia, langsung deh gw ditampar sama itu sopir,” paparnya.

Tak terima perlakuan sopir, NT bersama sang kakak membalas dengan pukulan. Namun si sopir kembali membalas dengan menendang NT di bagian perut.

Setelah menendang, sang sopir hendak kabur namun ditahan NT sehingga terjadi kembali baku hantam. Kejadian tersebut kemudian berhasil dilerai oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Setelah warga dan ade sepupu gw dateng, langsunglah ade gw naik pitam begitu denger gw ditampar dan ditendang. Gelutlah mereka berdua sampe ade gw berdarah di bagian bibir dan kaki. Akhirnya masalah ini gw bawa ke polisi,” kata dia.*