Sedih! Cerita Aipda A Dimutasi Usai Lapor 3 Polisi yang Diduga Curi Onderdil Kendaraan Dinas

0
Ilustrasi polisi

Tabur, BULIR.ID – Kisah sedih datang dari seorang personil polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau disingkat Aipda yang bertugas di satuan Polres Palopo. Pasalnya, Aipda A didimutasi setelah ia melaporkan ketiga rekannya oknum anggota kepolisian yang diduga mencuri onderdil kendaraan dinas. Atas peristiwa ini Aipda A mengaku kecewa.

Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena melaporkan kasus dugaan pencurian onderdil kendaraan dinas (randis) di Polres Palopo yang akan dilelang beberapa waktu lalu.

Ia mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Seperti dikuitip dari Kompas.com, ia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Aipda A mengatakan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya, bahkan dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.

“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya,” kata Aipda A.

Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel. Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta. Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.

Aipda A rencananya akan kembali melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Sementara itu, terkait kasus tersebut belum ada konfirmasi dari Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas karena tidak berada di tempat.*