Sungguh Fantastis! Gaji Para Komisaris BUMN Ini Capai Puluhan Miliar, Bikin Darah Mendidih

0

Jakarta, BULIR.ID – Besaran gaji komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menarik untuk dibahas, apalagi profesi ini selalu dikaitkan dengan faktor politik. Dengan gaji yang diterima, komisaris ini memiliki beberapa tugas penting.

Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan umum atau khusus sesuai anggaran dasar dan memberi nasihat kepada direksi. Hal ini diatur dalam UUPT Pasal 31(6) UUPT.

Gaji Komisaris BUMN

Besaran gaji komisaris adalah tergantung pada jenis perusahaan. Gaji komisaris di perusahaan swasta akan berbeda dengan gaji komisaris di perusahaan BUMN. Gaji seorang komisaris ditetapkan dengan menggunakan dasar perhitungan remunerasi.

Gaji komisaris di perusahaan BUMN tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Gaji komisaris utama (komut) BUMN adalah 45% dari gaji ketua yang juga merangkap sebagai direktur. Hal tersebut tercantum dalam BAB II , nomor 13, bagian E. Sementara apabila ada komisaris lain, gajinya 90 persen dari gaji komisaris utama.

1. Gaji Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI)

Gaji seluruh komisaris mencapai Rp127,2 miliar berdasarkan Laporan tahunan BIS tahun 2020. Jumlah ini sudah termasuk THR, bonus, biaya, tunjangan perjalanan, asuransi kerja dan pakaian kerja.

Sebanyak 17 orang menerima santunan. Alhasil, setiap komisaris BIS apabila pembagiannya dibagi rata akan mendapat kompensasi kurang lebih sebesar Rp7,5 miliar.

2. Gaji Komisaris PT Pertamina (Persero)

Gaji yang dibayarkan kepada direksi dan wali amanat perusahaan mencapai USD47,23 juta atau setara Rp1,661 miliar, menurut laporan keuangan Pertamina 2018.

Remunerasi tersebut dibagi antara pengurus dan auditor Pertamina, yang terdiri dari 17 orang.

Jadi kalau kita ambil rata-rata, setiap orang menerima kurang lebih Rp38 miliar per tahun atau Rp3,16 miliar per bulan.

3. Gaji Komisaris PT Telkom (TLKM)

Total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh anggota Direksi Telkom untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp96,0 miliar.

Khusus untuk Komisaris Presiden, Rp9,86 miliar termasuk honorarium dan tunjangan lain sebesar Rp3,81 miliar, dan bonus Rp6,06 miliar.

Sedangkan gaji komisaris independen berkisar antara Rp1,49 miliar hingga Rp11,31 miliar. Remunerasi posisi komisaris berkisar antara Rp1,48 miliar hingga Rp8,86 miliar, termasuk gaji, tunjangan, dan bonus.

Jika seorang komisaris menerima Rp1,48 miliar per tahun, ini setara dengan lebih dari Rp120 juta per bulan.

4. Gaji Komisaris PT Garuda Indonesia (GIAA)

Gaji Komisaris Garuda Indonesia per 31 Desember 2020 adalah $745.030 setara Rp11,5 juta. Angka ini didasarkan pada total gaji tahun sebelumnya, yaitu sebesar $94.191 atau setara Rp1,5 juta.

Gaji tersebut dibagi kepada lima orang, diantaranya komisaris utama, wakil ketua, dua anggota independen dan seorang komisaris pembantu.

5. Gaji Komisaris Bank BNI (BBNI)

Pada tahun 2021, BNI melaporkan bahwa perusahaan membayar lebih dari Rp233 miliar kepada direksi dan komisaris perusahaan. Dewan Komisaris Bank BNI menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 23,70 miliar tahun lalu, ditambah tantiem sebesar Rp 49,17 miliar.

Gaji dan tunjangan direksi BNI sebesar Rp62,96 miliar dan bonus lainnya sebesar Rp85,48 miliar. Artinya, pendapatan Dewan komisaris dan Direksi perusahaan BNI mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat lebih dari Rp283 miliar.

6. Gaji Komisaris Bank Mandiri (BMRI)

Bank Mandiri melaporkan bahwa perusahaan membayar lebih dari Rp 740 miliar pada tahun 2021 untuk membayar dewan direksi dan komisaris perusahaan.

Dari total pendapatan diatas, pendapatan direksi perusahaan menurun. Sementara itu, pendapatan komisaris justru meningkat dari tahun sebelumnya.

Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Bank Mandiri tahun lalu berjumlah sekitar Rp73,44 miliar, dengan tambahan bonus tahunan sebesar Rp110,81 miliar.

Pada tahun 2021, BMRI membagikan Rp214,79 miliar untuk gaji dan tunjangan direksi perusahaan, dan Rp313,38 miliar untuk bonus lainnya.