Tabrak Beruntun lalu Lindas Pengemudi Ojol di Blok M, Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka

0
Ilustrasi mobil BYD Atto 3. Foto: Alexander Migl/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0). Bukan kendaraan dalam peristiwa.
Ilustrasi mobil BYD Atto 3. Foto: Alexander Migl/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0). Bukan kendaraan dalam peristiwa.

Jakarta, BULIR.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan sopir mobil listrik BYD sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melindas seorang pengemudi ojek daring di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Korban mengalami patah tulang kaki kiri dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“(Status) Sopir sebagai tersangka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2026), seperti dikutip dari detikcom.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.48 WIB. Mobil BYD bernomor polisi B-1220-KDP yang melaju di Jalan Panglima Polim dari arah selatan ke utara menabrak Honda Brio di depannya, lalu oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor ojol serta sebuah mobil Wuling. Kendaraan kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir.

Pengemudi ojol berinisial HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet. Ia dibawa ke RS Fatmawati, telah menjalani operasi, dan masih dalam observasi tim medis.

Hasil tes urine menunjukkan sopir negatif narkoba dan alkohol. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, sebagaimana dikutip dari Suara.com, menyebut wajah sopir sempat bengkak karena dihakimi massa seusai kejadian.

Polisi membantah kabar bahwa sopir melarikan diri. “Nggak kabur, kan berhenti di situ,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto, dikutip dari Suara.com, Sabtu (24/10/2026). Ia menduga sopir sempat kaget lalu kendaraan oleng sebelum berhenti tidak jauh dari lokasi.

Penyebab pasti kecelakaan masih didalami. “Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara supir kaget dan panik,” kata Adiel, seperti dikutip dari detikcom.

Hingga berita ini disusun, polisi belum menyebutkan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Foto ilustrasi: Alexander Migl/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0). Mobil pada foto bukan kendaraan dalam peristiwa.

(Redaksi BULIR.ID)