Tak Tanggung-Tanggung, Deolipa Tagih Fee 15 Triliun Setelah dicopot jadi Kuasa Hukum Bharada E

0

 

Jakarta, Bulir.id – Tak tanggung-tanggung, setelah dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E, advokat Deolipa Yumara menagih fee lawyer sebesar 15 triliun rupiah. Menurut Deolipa, negara bertanggung jawab penuh untuk membayar jasanya sebagai advokat karena ia ditunjuk langsung oleh Polri.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/22).

Deolipa mengatakan, apabila permintaanya tidak disanggupi, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan menggugat pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab penuh atas penunjukan dirinya termasuk Presiden Joko Widodo.

Ya akan gugat, kita minta dulu baik-baik, jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya akan minta ke Presiden Jokowi, bayar dong jasa saya sebagai pengacara negara, Rp 15 triliun lah. Kalau nggak dikasih saya gugat negara,” kata Deolipa.

Untuk diketahui, Deolipa menerima pemberitahuan pencabutan surat kuasa itu persis ketika ia mengikuti diskusi di Metro TV yang bertajuk, “Motif ‘Dewasa’ Sambo Bunuh Yoshua”, Kamis (12/8/22). Pemberitaan itu ia dapat dari anak buahnya melalui pesan What’s Up (Wa).

Namun pengacara Deolipa tak sepenuhnya percaya kalau itu datang dari kliennya, Eliezer. Sebab, kata Deolipa, Eliezer kini sedang ditahan dan oleh karena itu adalah suatu yang mustahil apabila surat kuasa itu ia yang bikin. Eliezer, menurut pengakuan Deo juga biasanya lebih suka menggunakan tulisan tangan untuk menuliskan sesuatu.

“Jadi saya dapat wa dari anak buah saya dari kantor saya di Condet. Tapi ini surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik wong dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan. Saya bacakan saja”, kata Deolipa sambil meminta kesedian pembawa acara agar surat itu dibacakan sehingga bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.