Waduh! Bayi Berusia 2 Tahun Dihukum Seumur Hidup oleh Rezim Komunis Korea Utara

0

TABUR, Bulir.id – Presiden Kore Utara, Kim Jong-un menghukum seorang bayi berusia 2 tahun dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran orang tua bayi tersebut kedapatan memiliki kitab suci.

Umat beragama di Korea Utara terus mengalami penganiayaan selama pemerintahan rezim komunis pimpinan Kim Jong-Un.

Berdasarkan Laporan Kebebasan Beragama Internasional yang dibuat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menemukan terjadinya penganiayaan terhadap umat beragama di negara komunis itu.

Laporan tersebut mencatat sekitar 70.000 umat Kristen dipenjara di Korea Utara. Hal ini menggarisbawahi tindakan hukuman brutal yang secara rutin dilakukan rezim Kim Jong-un.

Negara komunis itu memberlakukan aturan jika warga negaranya kedapatan memiliki kitab suci akan dihukum hukuman mati. Sedangkan keluarganya, termasuk anak-anak, akan dihukum penjara seumur hidup.

Bayi berusia 2 tahun tersebut pun tak luput dari hukuman keji tersebut. Namun tak hanya itu saja, rakyat Korea Utara dibunuh lantaran memeluk ajaran Kristen juga terungkap di laporan tersebut.

Pada tahun 2011, terungkap seorang perempuan dan cucunya dieksekusi mati pada 2011. Sedangkan penganut lainnya juga menghadapi “penyiksaan merpati”, di mana mereka digantung dengan tangan terikat di belakang punggung.

Mereka pun tak dapat duduk atau berdiri selama berhari-hari.

“Ini merupakan yang paling menyakitkan dari semua siksaan. Saya merasa sangat menyakitkan dan mati akan menjadi lebih baik,” ujar salah seorang korban.

Berbagai bentuk penyiksaan dilakukan termasuk disiksa dengan larangan tidur. Salah seorang tahanan perempuan di sel isolasi yang didorong untuk bunuh diri pada 2020, setelah penjaga penjara menolak membiarkannya tidur.

Populasi umat Kristen di Korea Utara diperkirakan mencapai 400.000, yang praktek keagamaannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Publikasi terbaru mengungkapkan umat Kristen Korea Utara menyembunyikan keyakinan mereka dari anaknya.

Umat Kristen tak pernah aman. Anak-anak didorong untuk memberitahu gurunya jika ada tanda keagamaan pada orang tuanya di rumah,” ujar LSM, Open Doors USA (ODUSA).

Sedangkan LSM Korea Future, mengatakan anak-anak Korea Utara didoktrin di sekolah mengenai sifat jahat misionaris Kristen yakni memperkosa, meminum darah, mengambil orang tubuh, membunuh dan mata-mata.

Seorang tahanan yang dibebaskan pada tahun 2020 mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pihak berwenang memperlakukan orang Kristen dengan perlakuan paling keras dan bahwa pihak berwenang pernah memaksa mereka berdiri selama 40 hari berturut-turut, menyebabkan narapidana kehilangan kemampuan untuk duduk.

Sebagai informasi, umat Kristiani dianggap sebagai anak tangga terendah dalam masyarakat Korea Utara dan terus-menerus “rentan dan dalam bahaya,” menurut laporan tersebut.*