Maumere, Bulir.id – Dandim 1603/Sikka Lektof Inf Muhammad Jafar menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan anggotanya pada saat melaksanakan tugas di lokasi pemasangan Pilar di Dusun Lodong, Desa Runut, Kecamatan Waigate, Kabupaten Sikka , Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/1/2022).
Permohonan maaf tersebut langsung diinisiasi oleh Dandim dengan mempertemukan Yohanes Avelinus selaku korban dan Sertu Portasisus Naiti sebagai pelaku pemukulan di aula Kodim 1603 Sikka.
Selain Dandim, pada kesempatan itu juga dihadiri oleh, Pasi Inteldim 1603/Sikka; Kapten Inf Ida Bagus Wiriyawan, PJS Danramil 1603-02/Talibura; Letda Inf Nikolaos Nama Dalot, Babinsa Koramil 1603-02/Talibura; Sertu Frotasius, Kasianus Adeodatus, Yohanes Jawa, Tokoh adat Yakobus Juang, Yosep Avelinus (korban), Lorensius Welling pengacara Peradi, Kasat Intel Polres Sikka Ipda Misbar, SH.
Pada kesempatan itu Muhammad Jafar menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya kepada pihak keluarga korban atas tindakan anggotanya.
Menurut Dandim, pihak korban dan keluarga serta ketua adat telah menerima permohonan maaf dari Kodim 1603/Sikka yang disampaikan langsung oleh Damdim 1603 Sikka.
Dandim menyampaikan bahwa dinamika di lapangan yang terjadi antara kedua belah pihak disebabkan karena terbawa emosi namun tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut tidak dibenarkan.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf dari hati yang paling dalam atas tindakan anggota saya. Ini tindakan yang tidak tepat dan tidak terukur sebab memukul masyarakat sama dengan memukul orang tua kami sebab TNI lahir dari rakyat,” kata Jafar.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan dengan pendekatan adat dan kekeluargaan dengan tujuan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Meski penyelesaian secara kekeluargaan oknum aparat tersebut tetap mendapatkan sanksi dan hukuman dari instansinya atas apa yang telah di lakukannya.
Sedangkan untuk biaya pengobatan terhadap korban akan ditanggung oleh kodim dengan memberikan obat yang terbaik dan sampai dengan korban sembuh total.
Pada kesempatan yang sama, bapak Juan selaku tokoh adat menyampaikan harapan kepada anggota TNI agar dalam melaksanakan tugas selalu mengedepankan humanisme.
“Saya berharap agar kedepannya para pihak keamanan dalam setiap mengamankan segala bentuk kegiatan selalu mengedepankan sikap yang lapang dan kedewasaan serta tidak mudah tercamping emosi,” kata tokoh adat desa Runut.
Selajutnya Yoseph Avelinus selaku korban menyampaikan bahwa pihak kodim dan pihak korban telah berdamai serta proses hukum tidak dilanjutkan karena permasalahan telah di selesaikan secara adat dan kekeluargaan.
“Masalah ini sudah kita selesaikan secara adat dan kekeluargaan oleh karena itu kami tidak melanjutkan ke jalur hukum,” ungkap korban.
Sedangkan pihak orang tua wali korban menyampaikan bahwa akan menjunjung tinggi kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak karena menurtnya leluhur moyang mereka menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang besar harus di kecilkan dan yang kecil harus di hilangkan.
Acara tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan Surat Penyataan Damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak, korban dan pelaku di hadapan Dandim 1603/Sikka dan disaksikan oleh para pihak terkait.*
*Kontributor: Y. F. Marino