Tabur. Bulir.id. Surabaya – Polisi Siber Polda Jawa Timur berhasil membekuk dua Hacker asal Indonesia yang telah membuat situs palsu bantuan terhadap warga Amerika Serikat yang terdampak virus corona (Covid-19).
Polisi berhasil mengendus adanya situs palsu tersebut setelah melakukan patroli siber yang dilakukan oleh Polisi Siber Jawa Timur. Akibat dari perbuatan ini pemerintah Amerika mengalami kerugian kurang lebih 500 juta US Dollar atau sekitar 7 triliun.
Irjen Nico Afinta selaku Kapolda Jatim menjelaskan, kedua pelaku tersebut berasal dari Surabaya yakni SFR dan MZMSBP. Keduanya ditangkap usai membuat dan menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat. Akibatnya FBI datang langsung untuk turut serta mengawal kasus tersebut.
Melalui situs palsu itu, mereka berhasil meretas 30 ribu data warga AS secara illegal. Data-data tersebut adalah data warga AS yang terkena atau terinfeksi virus corona.
“Ada 30 ribu data dari 14 negara bagian AS yang telah diambil secara illegal,” ujarnya saat rilis kasus tersebut pada hari Kamis (15/4) kemarin.
“Orang-orang ini mengisikan datanya tanpa menyadari bahwa dia buka domain palsu, mengisi datanya sosial number. Kemudian data ini dikirim ke orang lain,” lanjut Nico.
“Nah orang ini (para hacker) yang mengirim ke pemerintah AS sehingga yang harusnya diterima oleh pengisi, tapi diterima tersangka. Jumlah 60 juta Dollar AS,” tuturnya.
Namun dilansir dari kompas tv malam ini diberitakan bahwa kedua hacker tersebut sudah menerima uang sebanyak dua kali. Yaitu kepada salah satu orang sudah mendapatkan 60 juta US Dollar, sedangkan satunya lagi menerima kurang lebih 450 juta US dollar.
Sampai sekarang polisi masih mendalami kasus tersebut. Ada dugaan warga negara asing yang ikut berperan didalam kasus tersebut.