Meski tanpa Izin BPOM, Vaksin Nusantara Dokter Terawan Dilanjutkan

0

Bulir.id – Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan kini memasuki uji klinis tahap kedua. Meski demikian BPOM belum mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis.

Vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan tersebut banyak mendapat dukungan dari kalangan wakil rakyat. Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mendatangi RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Rabu 14/4/2021 untuk menjalani vaksinasi.

Tahapan pertama yang mesti dilalui yakni pengambilan sempel darah. Sel dendiritik diolah selama tujuh hari, baru vaksin disuntik ke dalam tubuh.

Wakil ketua DPR RI Dasco Ahmad juga ikut berpartisipasi dalam pengambilan sempel darah sebagai bentuk dukungan terhadap Vaksin Nusantara.

“Hari ini saya sudah mengambil darah untuk diolah selama tujuh hari untuk dijadikan Vaksin Nusantara yang kemudian akan dimasukkan ke dalam tubuh saya dalam tujuh hari ke depan,” ujar Dasco.

Ia lebih jauh mengungkapkan, pengembangan vaksin Nusantara membutuhkan dukungan dari semua pihak. Hal tersebut dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Ketu Harian DPP Gerindra tersebut mengungkap alasan dirinya bersedia menjadi relawan Vaksin Nusantara. Ia mengungkapkan dua alasan, pertama BPOM memlersilahkan vase dua uji klinis Vaksin Nusantara dengan metode yang perlu diperbaiki. Kedua, proses penelitian, proses yang ada di rumah sakit itu kemudian sudah dipersilahkan juga oleh BPOM.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, Vaksin Nusantara belum bisa danjutkan ke tahap uji klinis selanjutnya karena belum memenuhi beberapa persyaratan. Misalnya good clinical practical, proof of concept, good laboratory practice dan cara pembuatan obat yang baik.

Ia juga mengatakan, keamanan dan efektivitas Vaksin Nusantara belum meyakinkan. Penilain tersebut ada setelah BPOM melakukan inspeksi hasil iji klinis tahap pertama.

“Hasil tersebut dikaitkan dengan keamanan, efektivitas berkaitan dengan potensi meningkatkan antibodi juga belim meyakinkan. Sehingga memang belum bisa uji klinik tahap kedua,” ujar Penny.

Meski demikian dia mengatakan bahwa BPOM tidak menghalangi atau pun menghentikan Vaksin Nusantara. Dengan demikian Tim Peneliti Vaksin Nusantara mesti melakukan perbaikan dan melaporkan kepada BPOM.

Sampai saat ini BPOM belum mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap dua Vaksin Nusantara.* _ Lj _