Prof Nurliah Nurdin Beberkan Potensi Kerawanan dan Kecurangan pada Pilkada Kabupaten Bekasi serta Solusi Konkritnya

0

Jakarta, BULIR.ID – Mengisi materi dalam Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bekasi, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA., selaku Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta diundang sebagai narasumber dalam kegiatan yang diadakan di Hotel Holiday Inn Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Polres Metro Bekasi, Kodim Kabupaten Bekasi, BKPSDM Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Cikarang, Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Camat se-kabupaten Bekasi, Organisasi Masyarakat (Ormas), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Bekasi serta stakeholders dari KPU Kabupaten Bekasi. Juga turut hadir Pj. Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Departemen Agama, perwakilan Lapas Kelas III Cikarang, Ketua APDESI Kabupate Bekasi, dan Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi.

Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta menyampaikan analisis mendalam tentang potensi kerawanan dan pencegahan konflik serta kecurangan dalam Pilkada Kabupaten Bekasi. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, menyoroti tantangan krusial yang mungkin dihadapi selama proses Pilkada.

Analisis potensi kecurangan yang disebutkan Prof. Nurliah ada pada aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya, dimana masing-masing aspek tersebut terdapat pokok masalah, salah satunya adalah ketimpangan akses layanan publik, tingkat partisipasi politik rendah, dan tingginya penyebaran hoaks. Tak hanya itu, ketimpangan ekonomi dan tingkat pengangguran tinggi juga menjadi salah satu potensi kecurangan yang sangat memungkinkan terjadi dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Dalam pemaparannya, Prof. Nurliah mengidentifikasi empat dimensi utama yang berpotensi memicu kerawanan: politik, administratif, keamanan, dan sosial. Faktor-faktor seperti ketidakakuratan daftar pemilih, ancaman kekerasan politik, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil pemilu menjadi sorotan utama.

Data dari Bawaslu juga menunjukkan adanya daerah-daerah rawan konflik yang dipetakan berdasarkan sejarah politik dan tingkat kepercayaan publik yang rendah. Kabupaten Bekasi, dengan jumlah pemilih mencapai 2,2 juta jiwa dan kesenjangan sosial-ekonomi yang tinggi, dianggap rentan terhadap praktik politik uang, manipulasi data pemilih, dan penyebaran hoaks.

Di penghujung paparannya, Prof. Nurliah menyarankan solusi konkret, termasuk peningkatan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, penggunaan teknologi untuk transparansi, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik yang bersih dan damai. Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, penting bagi semua pihak untuk bersinergi demi mencegah konflik dan memastikan integritas Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Rapat koordinasi berlangsung secara efektif dan interaktif, peserta diberikan kesempatan yang sama untuk menanyakan beberapa pertanyaan kepada narasumber di dalam forum. Dengan begitu, keseluruhan rangkaian acara dapat dipahami oleh audiens yang hadir secara langsung di lokasi. Bawaslu Kabupaten Bekasi berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, dapat menambah pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat, aparat, dan seluruh pihak-pihak yang terlibat/berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi.