Catatan Pinggir Bulir: Salah Kaprah Jempol di Era Post-Truth

0

Oleh: RegalYan*

OPINI, Bulir.id – Saat kita membaca artikel dari berbagai sumber berita misalnya dari facebook, tiktok atau twiter, seringkali muncul pertanyaan di benak kita sebagai makhluk yang berkesadaran, “Apakah berita yang tersebar itu benar sebagai sebuah produk jurnalistik atau bukan?”

Jawaban atas pertanyaan ini tidaklah sederhana, terutama di era post-truth, di mana sulit untuk membedakan fakta dari fiksi di media sosial. Hal ini sangat meresahkan dan sangat berbahaya jika berita tersebut ditelan mentah tanpa dikunyah dan disaring terlebih dahulu.

Kita dapat melihat betapa masifnya pemberitaan dia media sosial maupun di media masa terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Pada kasus tersebut, kita sulit untuk membedakan mana fakta objektif dan bukan.

Kamus Oxford mendefenisikan “post truth” sebagai masa dimana “fakta objektif tidak lagi menjadi acuan dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan daya tarik emosi dan keyakinan pribadi.”

Kini, semakin banyak orang menelusuri berbagai situs untuk mendapatkan berita terbaru setiap hari. Ketika kita melihat judul atau artikel yang menarik perhatian, dengan segera membagikan berita tersebut. Namun sumber-sumber berita populer sekalipun tak sering menyebarkan berita bohong sehingga memungkinkan dipercaya oleh publik kita.

Banyak berita menyesatkan yang disamarkan sebagai laporan berita yang kredibel. Artikel-artikel semacam itu secara efektif memanfaatkan kebebasan pertukaran informasi di masyarakat menciptakan jaringan misinformasi yang destruktif.

Penyebaran informasi yang salah ini dapat dilihat pada banyak artikel berita palsu (hoax) yang bermuatan provokatif, yang memuat opini dengan tujuan untuk mengkarakterisasi orang-orang dengan ideologi yang berbeda sebagai orang yang bodoh atau jahat dan lain sebagainya.

Permainan judul dengan bahasa yang provokatif akan segera menarik perhatian banyak orang. Inilah sebabnya mengapa era pasca-kebenaran begitu destruktif. Dengan cepat berita memengaruhi emosi, mencemaskan dan menebarkan ketakutan masyarakat. Seringkali berita palsu (hoax) dengan cepat menyebarkan kebohongan yang dapat menyakiti dan mempengaruhi lebih banyak orang.

Sejatinya penyebaran berita palsu (hoax) di media sosial mampu diatasi oleh media yang mempublikasikannya, misalnya dengan meningkatkan pemeriksaan fakta. Namun karena sahwat untuk meningkatkan traffic pembaca, apapun dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak buruknya.

Oleh karena itu, pembaca perlu selektif dan tetap menggunakan akal sehatnya untuk memisahkan sumber berita mana yang layak dan tak layak. Masyarakat perlu menggunakan penilaian terbaiknya untuk memutuskan apa yang dianggap sebagai “fakta alternatif” atau bukan.

Berbagi artikel dengan data yang salah atau kebohongan yang terselubung memungkinkan berita palsu menyebar dengan cepat dan memungkinkan situs-situs tersebut semakin populer. Meskipun kita tergoda untuk membagikan artikel yang berisi pendapat yang kita setujui, jika kita tidak memeriksa sumbernya, memahami pendirian dari berbagai platform, atau membaca artikel secara keseluruhan sebelum membagikannya, kita hanya akan melanggengkan masalah.

Kita harus belajar bagaimana menyikapi era post truth dengan belajar membaca dan berpikir kritis. Ini mungkin berarti membaca beragam perspektif, tidak menganggap remeh berita utama di media sosial dan mengingat untuk “berpikir sebelum mengklik.”

Sebagai makhluk yang rasional, belajar mengembangkan keterampilan menganalisis dan berpikir kritis menjadi sangat penting. Di era posth truth ini, kita harus menghormati diskusi yang didukung oleh penelitian mendalam dan menghindari perpecahan dan bias yang ditimbulkan oleh berita palsu (hoax).*


*RegalYan merupakan alumnuf Fakultas Filsafat di salah satu Universitas ternama di Filipina. Kini, ia menghabiskan banyak waktu untuk menulis berbagai artikel dan opini.