Tabur. Bulir.id. Jakarta – Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat resmi dilaporkan ke Polisi atas tuduhan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat.
Pelaporan itu dilakukan oleh sempat sembilan kader Demokrat dari kubu Moeldoko. Mereka adalah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
Kubu Moeldoko menuding AHY telah memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat pada 2020 lalu dengan mencantumkan ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat.
“Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat,” kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
“Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat,” lanjut dia.
Rusdiansyah menduga jika AHY melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres
Kubu Moeldoko dimana bertindak sebagai pelapor juga membawa serta beberapa barang bukti seperti akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020. Barang bukti ini akan dipakai untuk menguatkan laporannya.
“Kita menduga kuat ini dilakukan oleh AHY untuk mengubah sejarah Partai Demokrat bahwa yang mendirikan Partai Demokrat adalah SBY. Fakta hukum mengatakan di akta pendirian Partai Demokrat tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono.” Kata Rusdyansah.
Mereka juga menduga bahwa AHY melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.