Sukses Prank Warga hingga Pejabat +62, Anak Akidi Tio Dijemput Paksa Polda Sumsel

0
Heriyanti saat menyerahkan secara simbolis bantuan penanganan covid-19 sebesar Rp2 triliun (Foto: Ist)

Ceruh, BULIR.ID – Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol. Ratno Kuncoro menjemput langsung secara paksa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, calon penyumbang Rp2 trilun penanganan covid-19 ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2019).

Heriyanti diketahui tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Dengan menggunakan batik biru dan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Mengutip TribunSumsel, Heriyanti akan ditetapkan tersangka atas kasus uang hibah Rp2 triliun yang tidak benar.

Pejabat kepolisian di Polda Sumsel membenarkan penetapan status tersangka kepada Heriyanti. ‘Sebentar lagi akan dirilis,” katanya.